9 Bahaya dan Dampak Negatif dari Perjudian, di Tinjau dari Pandangan Islam dan Lingkungan Sosial
Garis Hijrah
- Assalamualaikum sahabat Garis, persoalan judi seperti nya telah menjadi
penyakit di masyarakat sejak zaman dulu.
Seiring
perkembangan zaman, sistem perjudian pun ikut berkembang. Saat ini, bermain
judi tak hanya cuma tatap muka, sekarang ini banyak situs-situs yang
menyediakan ladang perjudian di internet dan judi dikemas demikian rupa dengan
berbagai macam seperti online poker, taruhan tebak skor bola, dan lain
sebagainya.
Perjudian
tentu nya mengiming-imingi pemain nya akan mendapatkan uang banyak dengan cara
instan. Tidak sedikit orang yang terjerumus kedalam perjudian. Bukan menjadi
kaya, malah sebaliknya judi akhirnya menjatuhkan orang ke dalam jurang
kemiskinan.
Banyak
sekali dalil- dalil Alqur'an dan hadist yang sangat jelas melarang aktifitas
perjudian ini, antara lain Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, judi, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 91)
Dari ayat
tersebut kita ketahui bahwa judi adalah perbuatan haram dan perbuatan syaitan.
Dalam ayat di atas juga dinyatakan dengan jelas perjudian akan dapat
menyebabkan permusuhan, kebencian dan perkelahiaan, berikut akan di sampaikan
beberapa bahaya dan dampak Negatif bermain judi.
Dampak dan bahaya judi dalam Islam dan bagi lingkungan Sosial
1 .
Jauh dari rahmat Allah swt
Orang- orang
yang melakukan perbuatan atau hal yang dilarang oleh Allah SWT sudah jelas akan
jauh dari rahmat Allah.
2. Dosa besar
Berjudi
merupakan perbuatan yang di golongkan dosa. Sesuai firman Allah dalam Al Quran
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), judi,
berhala, dan mengundi nasib adalah najis yang merupakan perbuatan setan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat kemenangan.” (Al-Maidah:
90).
3. Menimbulkan Permusuhan sesama Manusia
Menimbulkan
permusuhan antara manusia sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-Maidah
ayat 91 diatas, karena judi menguntungkan sebagian pihak dan sangat merugikan
pihak yang lain, sehingga tidak jarang orang-orang yang sama-sama bersuka-ria
dengan judi berujung kepada permusuhan.
4. Malas
Bekerja
Anggapan
akan mendapatkan uang banyak dari judi, akan membuat orang Malas bekerja. Ini
tentu akan menjadi penyakit mengerikan bagi menta seseorang.
5. Ketagihan
berjudi
Bila sudah
kecanduan atau ketagihan, . seseorang akan terus menguras uangnya untuk bermain
judi bola, taruhan dan togel. Kalau menang, maka duitnya dipake foya-foya.
Begitu seterusnya sampai kere atau bangkrut. Hal inilah yang merugikan diri
sendiri.
6. Menjadikan
Hutang
Mengakibatkan
pelakunya terlilit hutang yang tiada hentinya, karena disaat pemain judi kalah
dan rugi besar ia akan bermain lagi yang kedua dengan harapan ia akan menang
dapat bisa menutupi keugiannya di permainan pertama, sehingga bagi yang tidak
memiliki modal akan terpaksa untuk berhutang demi ikut perjudian padahal tidak
ada jaminan dia akan menang, jika dia kalah lagi dia akan rugi lagi ditambah ia
harus membayar hutang yang dipinjamnya. Dan kita semua tahu bahwa tidak ada
kehidupan yang lebih sempit dan terpuruk daripada hidup dililit hutang.
7. Keluarga
Berantakan
Dengan
ketagihan Judi persoalan dalam keluarga akan semakin kacau, perselisihan serta
rasa tidak bahagia akan terus menghantui seseorang, apalagi pada saat kalah
taruhan. Kehangatan dalam keluarga semakin menipis selama melakukan perbuatan
main judi togel dan sejenisnya.
8. Pembuka
Pintu Kejahatan Lain
Perjudian
adalah termasuk perbuatan syetan yang membuka pintu kejahatan lainnya. Artinya
perbuatan tersebut salah satu penyebab rusaknya akhlak mulia. Jika menang, maka
uangnya cenderung digunakan untuk membeli narkoba, pesta mabuk-mabukan, dan
banyak lagi. Jika kalah, maka semakin bejat moralnya dengan melakukan aksi
pencurian, korupsi, mencopet, dan banyak lagi.
9. Menambah
Miskin
Secara
otomatis perbuatan tersebut akan menguras harta seseorang sampai jatuh miskin
dan tidak tersisa sepeser pun, bahkan dalam banyak kasus banyak orang yang
menjual rumah dan harta bendanya untuk bermain judi. Ironisnya, kemiskinan akan
membawa seseorang terjauh ke jurang kekufuran.
Sahabat
cahaya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan perilaku
semacam ini sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu,
bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ
عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ
حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
"Akan
datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk
mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang
haram". [HR Bukhari].
Oleh karena banyak nya mudharat yang
di sebabkan oleh perjudian, hendaklah kita menjauhi perjudian.
Posting Komentar untuk "9 Bahaya dan Dampak Negatif dari Perjudian, di Tinjau dari Pandangan Islam dan Lingkungan Sosial"