Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

9 Bahaya dan Dampak Negatif dari Perjudian, di Tinjau dari Pandangan Islam dan Lingkungan Sosial

Bahaya Judi

Garis Hijrah - Assalamualaikum sahabat Garis, persoalan judi seperti nya telah menjadi penyakit di masyarakat sejak zaman dulu.

Seiring perkembangan zaman, sistem perjudian pun ikut berkembang. Saat ini, bermain judi tak hanya cuma tatap muka, sekarang ini banyak situs-situs yang menyediakan ladang perjudian di internet dan judi dikemas demikian rupa dengan berbagai macam seperti online poker, taruhan tebak skor bola, dan lain sebagainya.

Perjudian tentu nya mengiming-imingi pemain nya akan mendapatkan uang banyak dengan cara instan. Tidak sedikit orang yang terjerumus kedalam perjudian. Bukan menjadi kaya, malah sebaliknya judi akhirnya menjatuhkan orang ke dalam jurang kemiskinan.

Banyak sekali dalil- dalil Alqur'an dan hadist yang sangat jelas melarang aktifitas perjudian ini, antara lain Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, judi, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 91)
Dari ayat tersebut kita ketahui bahwa judi adalah perbuatan haram dan perbuatan syaitan. Dalam ayat di atas juga dinyatakan dengan jelas perjudian akan dapat menyebabkan permusuhan, kebencian dan perkelahiaan, berikut akan di sampaikan beberapa bahaya dan dampak Negatif bermain judi.


Dampak dan bahaya judi dalam Islam dan bagi lingkungan Sosial


1 . Jauh dari rahmat Allah swt

Orang- orang yang melakukan perbuatan atau hal yang dilarang oleh Allah SWT sudah jelas akan jauh dari rahmat Allah.

2. Dosa besar

Berjudi merupakan perbuatan yang di golongkan dosa. Sesuai firman Allah dalam Al Quran “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, berhala, dan mengundi nasib adalah najis yang merupakan perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat kemenangan.” (Al-Maidah: 90).

3. Menimbulkan Permusuhan sesama Manusia

Menimbulkan permusuhan antara manusia sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 91 diatas, karena judi menguntungkan sebagian pihak dan sangat merugikan pihak yang lain, sehingga tidak jarang orang-orang yang sama-sama bersuka-ria dengan judi berujung kepada permusuhan.

4. Malas Bekerja

Anggapan akan mendapatkan uang banyak dari judi, akan membuat orang Malas bekerja. Ini tentu akan menjadi penyakit mengerikan bagi menta seseorang.

5. Ketagihan berjudi

Bila sudah kecanduan atau ketagihan, . seseorang akan terus menguras uangnya untuk bermain judi bola, taruhan dan togel. Kalau menang, maka duitnya dipake foya-foya. Begitu seterusnya sampai kere atau bangkrut. Hal inilah yang merugikan diri sendiri.

6. Menjadikan Hutang

Mengakibatkan pelakunya terlilit hutang yang tiada hentinya, karena disaat pemain judi kalah dan rugi besar ia akan bermain lagi yang kedua dengan harapan ia akan menang dapat bisa menutupi keugiannya di permainan pertama, sehingga bagi yang tidak memiliki modal akan terpaksa untuk berhutang demi ikut perjudian padahal tidak ada jaminan dia akan menang, jika dia kalah lagi dia akan rugi lagi ditambah ia harus membayar hutang yang dipinjamnya. Dan kita semua tahu bahwa tidak ada kehidupan yang lebih sempit dan terpuruk daripada hidup dililit hutang.

7. Keluarga Berantakan

Dengan ketagihan Judi persoalan dalam keluarga akan semakin kacau, perselisihan serta rasa tidak bahagia akan terus menghantui seseorang, apalagi pada saat kalah taruhan. Kehangatan dalam keluarga semakin menipis selama melakukan perbuatan main judi togel dan sejenisnya.

8. Pembuka Pintu Kejahatan Lain

Perjudian adalah termasuk perbuatan syetan yang membuka pintu kejahatan lainnya. Artinya perbuatan tersebut salah satu penyebab rusaknya akhlak mulia. Jika menang, maka uangnya cenderung digunakan untuk membeli narkoba, pesta mabuk-mabukan, dan banyak lagi. Jika kalah, maka semakin bejat moralnya dengan melakukan aksi pencurian, korupsi, mencopet, dan banyak lagi.

9. Menambah Miskin

Secara otomatis perbuatan tersebut akan menguras harta seseorang sampai jatuh miskin dan tidak tersisa sepeser pun, bahkan dalam banyak kasus banyak orang yang menjual rumah dan harta bendanya untuk bermain judi. Ironisnya, kemiskinan akan membawa seseorang terjauh ke jurang kekufuran.


Kesimpulan

Sahabat cahaya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan perilaku semacam ini sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

"Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram". [HR Bukhari].


Oleh karena banyak nya mudharat yang di sebabkan oleh perjudian, hendaklah kita menjauhi perjudian.



Posting Komentar untuk "9 Bahaya dan Dampak Negatif dari Perjudian, di Tinjau dari Pandangan Islam dan Lingkungan Sosial"